Tahukan Anda bahwa karya sastra terdiri atas dua jenis sastra (genre), yaitu prosa dan
puisi. Biasanya prosa disebut disebut sebagai karangan bebas, sedangkan puisi disebut
karangan terikat. Prosa itu karangan bebas berarti bahwa prosa tidak terikat oleh aturan
-aturan ketat. Puisi itu karangan terikat berarti puisi itu terikat oleh aturan-aturan ketat. Akan
tetapi, pada waktu sekarang, para penyair berusaha melepaskan diri dari aturan yang ketat
itu. Dengan demikian, terjadilah kemudian apa yang disebut dengan sajak bebas. Akan
tetapi, sungguhkah sajak itu bebas. Sajak tetap tidak bebas, tetapi yang mengikat adalah
hakikatnya sendiri, bukan aturan yang ditentukan oleh sesuatu di luar dirinya. Aturan di luar
diri puisi itu ditentukan oleh penyair yang membuat dahulu ataupun oleh masyarakat. Hal ini
tampak pada puisi lama yang harus mengikuti aturan – aturan yang tidak boleh dilanggar,
yaitu aturan bait, baris, jumlah kata, dan pola sajak, terutama sajak akhir (Pradopo, ut,ac.id)